Mukomuko (ANTARA News) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengingatkan nelayan di daerah itu agar jangan menggunakan pukat "trawl" atau pukat harimau dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan.

"Kita ingatkan agar nelayan jangan sampai tidak mematuhi aturan yang ada. Pemerintah melarang nelayan menggunakan alat tangkap trawl demi kelestarian sumber daya kelautan di daerah ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Arif Isnawan di Mukomuko, Kamis.

Ia menyatakan, instansinya tidak memperdulikan seperti apa usaha nelayan dalam menangkap ikan, asalkan tidak melanggar aturan yang ada.

Untuk itu, menurutnya, bagi nelayan yang mengandalkan hidupnya dari laut agar menggunakan peralatan sederhana karena nelayan itu hidup di negara yang diatur tentang pemanfaatan laut.

Secara nasional, menurutnya, pemerintah pusat ingin ikan di perairan laut tetap lestari untuk masa depan generasi selanjutnya.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tahun 2018 akan meningkatkan patroli laut untuk pengawasan kejahatan laut "Illegal Fishing" di sepanjang pantai perairan laut di daerah itu.

"Tahun depan kita akan tingkatkan patroli laut guna mencegah terjadinya kejahatan di laut," ujarnya.

Arif mengatakan, instansinya melakukan patroli laut bersama dengan tim gabungan dari TNI AL dan polisi air. Selain itu kelompok masyarakat pengawas perairan laut daerah itu.

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017