Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) siap merekonstruksi Gedung AA Maramis atau Gedung Daendels di Kompleks Kementerian Keuangan agar dapat dioptimalkan kembali sebagai aset negara.

Direktur LMAN Rahayu Puspasari di Jakarta, Kamis, mengatakan, pihaknya tengah menunggu penyerahan gedung tersebut dari Kementerian Keuangan selaku pengelola barang.

"Jadi LMAN akan diberikan aman, tapi kami harus tunggu dulu aset itu diserahkan ke kami. Dari Kementerian Keuangan diserahkan dulu selaku pengelola barang kepada LMAN. Nanti pada saat itu, LMAN baru mencarikan skema yang terbaik untuk optimalisasinya," ujar Rahayu saat ditemui usai Penandatanganan Perjanjian Pengoperasian dan Pemanfaatan Aset Kilang LNG Badak dengan LMAN.

Terkait dengan perkiraan waktu mulainya rekonstruksi sendiri, Rahayu menyebutkan hal tersebut belum bisa dipastikan mengingat status Gedung Daendels tersebut sebagai cagar budaya sehingga harus melibatkan banyak pihak. Kendati demikian, ia berharap proses rekonstruksi dapat dimulai sesegera mungkin.

"Jadi nanti ada tim yang disebut tim sidang pemugaran, itu terdiri dari para ahli konstruksi, khusus bangunan cagar budaya, arsitek, mereka akan terlibat semua di sini. Belum lagi ada pihak-pihak, yang misalnya dari pariwisata, pemda, PUPR. Nah kalau tim ini sudah sepakat konsepnya seperti apa, LMAN juga sepakat, baru kami bisa konstruksi. Kami berharap cepat," kata Rahayu.

Sementara itu, terkait biaya rekonstruksi sendiri, ia menyebutkan kemungkinan akan lebih besar dari estimasi biaya yang sebelumnya diperkirakan pada 2014 lalu mencapai Rp300 miliar.

"Angka Rp300 miliar untuk mengembalikan kondisi awal itu adalah perhitungan di tahun 2014. Nah dari 2014 ke sekarang, pasti kan ada kondisi yang sudah berubah. Itu harus `expert` bangunan yang bicara kebutuhan tambahan itu. Pastilah lebih dari Rp300 miliar," ujar Rahayu.

Gedung AA Maramis atau Gedung Daendels dibangun kurang dari dua abad lalu tepatnya pada 7 Maret 1809 atas prakarsa Gubernur Jenderal Hindia Belanda Herman Willem Daendels. Bangunan yang mulanya dirancang sebagai pendamping istana Gubernur Jenderal di kota Bogor atau Buitenzorg ini akhirnya dijadikan kantor besar urusan keuangan negara dan instansi pemerintah penting lainnya.

Terkait nama lain gedung ini yaitu AA Maramis, ini didapat dari nama Menteri Keuangan pertama yaitu AA Maramis. Sebagai Menteri pertama yang menempati gedung ini, namanya berhasil diabadikan menjadi nama gedung ini.

Keterkaitan gedung tersebut dengan berbagai tokoh dan peristiwa dalam kurun waktu 200 tahun, baik secara fisik maupun semantik, menjadikan bangunan tersebut penting dari segi sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan nasional. Oleh karena itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka Gedung AA Maramis dimasukkan ke dalam Cagar Budaya yang wajib dilindungi, dipelihara, dan dimanfaatkan.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017