Lhokseumawe, Aceh (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe meringkus komplotan pencuri yang menggunakan ritual khusus, dengan hanya memakai celana pendek, saat beraksi.

Komplotan pencuri tak berbaju dan tak beralas kaki ini diringkus polisi setelah seorang korban pencurian di Jalan SD No. 2 Dusun B Arongan Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, melapor ke polisi Jumat pekan lalu sekitar pukul 04.30 WIB, kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu, Kamis malam lalu.

Anggota komplotan pencuri yang ditangkap adalah  ES (35) warga Muara Dua, Kota Lhokseumawe yang juga residivis, dan YU (31) warga Kuta Makmur, Aceh Utara yang juga resedivis narkotika.

Budi mengungkapkan, komplotan ini berhasil menggasak satu unit mobil, satu unit laptop, satu unit Blackberry, satu unit ponsel, tiga buah dompet, satu tas ransela, dan uang tunai Rp1.080.000.

Dua tersangka ditangkap di Desa Meunasah Mesjid, dan kemudian disita berbagai barang bukti termasuk mobil.

"Dari hasil pengakuan kedua tersangka, mereka melakukan aksi pencurian tersebut bertiga bersama dengan rekan mereka atas nama AR yang saat ini masih DPO dan sebelumnya meraka juga beraksi di rumah seorang hakim di Lhoksukon," kata Budi Nasuha.

Budi mengungkapkan, para tersangka mengaku bahwa saat beraksi, mereka masuk dengan ritual tidak memakai baju, tidak memakai alas kaki dan hanya mengenakan celana pendek sebagai syarat untuk "ilmu" yang membuat mereka lancar beraksi dan korban tetap tertidur nyenyak.



Pewarta: Mukhlis
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017