Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar acara nikah massal untuk memeriahkan perayaan malam tahun baru 2018.

Acara nikah massal tersebut akan diselenggarakan pada Minggu (31/12) malam dan berlokasi di Lapangan Parkir Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat.

"Melalui nikah masal itu, kami menginginkan agar setiap pasangan yang menikah memiliki kelengkapan surat atau administrasi yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), bukan hanya melangsungkan pernikahan secara syariat," kata Asisten Pemerintahan Sekda DKI Bambang Sugiyono di Jakarta, Minggu.

Untuk menunjang acara tersebut, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 110 penghulu yang akan mengurus surat-surat administrasi pernikahan bagi seluruh mempelai.

"Akan ada kurang lebih 500 pasangan yang akan mengikuti acara nikah massal tersebut. Dari tiap-tiap kelurahan, terdiri dari dari dua pasangan. Dalam acara itu, kami juga siapkan 110 penghulu," ujar Bambang.

Dia menuturkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dijadwalkan akan menghadiri acara nikah massal tersebut.

Lebih lanjut, dia menambahkan Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan aplikasi jual beli emas secara online atau daring bernama Tamasia Indonesia untuk menyediakan mahar dengan berat masing-masing satu gram bagi seluruh peserta nikah masal.

"Nantinya seluruh peserta nikah massal akan diberikan sertifikat kepemilikan emas sebagai bukti bahwa peserta tersebut adalah benar penerima logam mulia Antam sebagai mahar nikah," tambah Bambang.

Dia mengungkapkan sertifikt tersebut dapat dicairkan oleh para peserta dalam bentuk kepingan emas di kantor Tamasia Indonesia dengan membawa sertifikat kepemilikan emas beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau dapat ditabung di dalam aplikasi Tamasia.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017