Bandung (ANTARA News) - Kepolisian Resor Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk hasil operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, sebagai wujud memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang perayaan pergantian tahun 2017-2018.

Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, barang bukti minuman keras sebanyak 5.065 botol itu hasil operasi selama tiga bulan yang dilakukan jajaran Polres Garut maupun gabungan.

"Hasil maksimal operasi penyakit masyarakat ini hanya menyita 5.065 botol miras (minuman keras) dari berbagai tempat," katanya.

Ia menuturkan, Polres Garut berkomitmen untuk memberantas peredaran minuman keras di Garut sebagai upaya mencegah segala tindak kriminalitas yang dipengaruhi minuman tersebut.

Kapolres mengakui hasil operasi yang telah dilaksanakannya belum maksimal sehingga perlu dilakukan terus agar peredaran minuman keras dapat diminimalisasi di Garut.

"Hasil ini kurang maksimal karena belum mencapai ke pelosok daerah di Garut," katanya.

Komandan Komando Distrik Militer 0611 Garut, Letkol Asyraf Aziz menambahkan, jajarannya siap mendukung upaya penegakan kepolisian dalam memberantas minuman keras di Garut.

Menurut dia, minuman keras sudah seharusnya diberantas karena menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan di masyarakat.

"Kita dukung seluruh upaya masyarakat dalam pemberantasan miras ini," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir yang hadir dalam acara pemusnahan minuman keras tersebut mengapresiasi keberhasilan polisi yang telah mengamankan minuman keras untuk selanjutnya dimusnahkan.

Menurut dia, kinerja kepolisian itu sebagai bukti nyata memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Garut.

"Ini sebagai bukti tanda nyata upaya polisi yang sudah dilakukan secara maksimal walaupun masih belum maksimal, untuk itu memerangi miras harus terus dilakukan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017