Makassar (ANTARA News) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kembali diperiksa dalam kasus berbeda terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanaman pohon ketapang kecana tahun 2016 dengan anggaran Rp7 miliar.

"Pak wali kota kembali menjalani pemeriksaannya sebagai saksi untuk kasus pengadaan dan penanaman pohon ketapang," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.

Pemeriksaan hari kedua untuk kasus ini juga hanya sebagai saksi, termasuk pada pemeriksaan sehari sebelumnya untuk dugaan kasus korupsi proyek Sanggar Kerajinan Lorong, Dinas Usaha Kecil Mikro Menengah Makassar sebesar Rp1,025 miliar.

Pada pemeriksaanhari kedua itu, Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulsel, sedangkan pada hari pertama dia dicecar 37 pertanyaan dengan lama pemeriksaan sekitar tujuh jam.

Juru bicara bidang hukum Wali Kota Makassar Ramzah Tabraman menyatakan Danny akan selalu menaati hukum seperti yang telah dicontohkannya selama dua hari ini.

"Seharusnya pemeriksaan terhadap pak Danny ini tidak mesti terjadi karena kasus ini juga sudah dilaporkan dan ditangani oleh KPK," kata Ramzah. "Tapi tidak apa, ini sudah digugurkan. Oleh karena pemeriksaan hari ini adalah sebuah penghargaan kepada penegakan hukum di negara ini."

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018