Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan layanan pengaliran arus musik, Spotify, dituntut oleh Wixen Music Publishing Inc karena diduga menggunakan lagu dari musisi yang berada di dalam naungan mereka tanpa izin dan kompensasi.




Wixen memegang lisensi eksklusif untuk, antara lain, “Free Fallin” milik Tom Petty, “Light My Fire” dari The Doors dan “(Girl We Got a) Good Thing” yang dibawakan Weezer.




Mereka menuntut sekurang-kurangnya 1,6 miliar dolar (setara Rp 21,6 triliun) beserta ganti rugi, seperti pemberitaan yang dimuat di laman Reuters.




Spotify tidak memiliki izin dari Wixen untuk memproduksi ulang dan mendistribusikan lagu, kata Wixen dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan federal California.




Spotify menolak berkomentar untuk masalah ini.




Mei tahun lalu, perusahaan yang berbasis di Stockhol, Swedia ini membayar lebih dari 43 juta dolar terhadap gugatan kelompok yang menuduh mereka tidak membayar royalti. 

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018