Bekasi (ANTARA News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II membukukan Rp31,8 trilliun realisasi penerimaan pajak pada tahun 2017.

"Penerimaan pajak itu menempati peringkat tiga besar dalam skala nasional," kata Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jabar II Dedi Suartono di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, realisasi penerimaan pajak itu secara presentase berhasil menembus angka 95,69 persen dari target yang dibebankan sebesar Rp33,23 triliun atau tumbuh 22,33 persen dari periode 2016.

Menurut dia, industri pengolahan di wilayah setempat menempati urutan pertama penerimaan pajak sepanjang 2017 dengan nilai setoran pajak total Rp19,47 trilliun.

Kemudian, disusul dari sektor perdagangan besar dengan nilai setoran pajak Rp4,4 trilliun, sektor jasa konstruksi dengan nilai setoran pajak Rp1,644 trilliun dan sektor "real estate" dengan nilai setoran pajak Rp1,26 trilliun.

"Sektor pengolahan menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar, secara presentase telah menyumbang 61 persen lebih dari total capaian Rp31,8 trilliun," katanya.

DJP Jawa Barat II belum bisa menyampaikan target penerimaan pada 2018, sebab belum ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Pusat.

"Tapi DJP Pusat mendapat target 2018 Rp1.423 trilliun," katanya.

DJB Jabar II telah mempersiapkan sejumlah strategi guna mengoptimalkan perolehan pajak tahun ini.

Salah satunya dengan memanfaatkan momentum tahun politik yang biasanya memiliki perputaran uang yang cukup besar di tengah masyarakat.

"Tahun politik 2018 akan mempengaruhi penerimaan pajak, sebab akan ada perputaran uang yang cukup besar untuk kampanye. Kami akan mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak dengan program PasFinal yaitu mengungkap asset secara sukarela dengan tarif final," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018