Dana desa yang diarahkan untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat mencapai 23 persen."
Mataram (ANTARA News) - Warga perdesaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membangun jalan sepanjang 383 kilometer menggunakan dana desa pada tahun anggaran 2017 untuk kelancaran aktivitas ekonomi.

"Jalan merupakan salah satu dari beberapa jenis infrastruktur yang dibangun warga perdesaan di NTB menggunakan dana desa," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB Taukhid, di Mataram, Jumat.

Infrastruktur lain yang menggunakan dana desa, menurut dia, adalah jembatan sepanjang 5.159 meter, drainase dan irigasi 93 unit, embung lima (5) unit, sarana air bersih 921 unit, posyandu 39 unit, pondok bersalin desa (polindes) 36 unit. sarana mandi cuci dan kakus (MCK) 4.194 unit, sarana pendidikan anak usia dini (PAUD) sebanyak 159 unit dan pasar desa delapan (8) unit.

Ia mengemukakan, ada juga dana desa untuk program pemberdayaan dan pembinaan masyarakat desa maupun biaya penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Dana desa yang diarahkan untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat mencapai 23 persen. Itu sudah cukup bagus," ujarnya.

Taukhid menyebutkan pagu dana desa yang ditransfer oleh pemerintah pusat untuk 995 desa yang tersebar di delapan kabupaten di NTB pada tahun anggaran 2017 senilai Rp865,01 miliar.

Namun, ia menyatakan, yang sudah ditransfer dari kas negara ke kas umum daerah hingga pencairan tahap II senilai Rp864,65 miliar atau 99,64 persen, sehingga masih ada sekitar Rp92 juta yang masih di kas negara.

Kabupaten dengan pagu dana desa terbesar, dikemukakannya, yakni Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp209,35 miliar, disusul Bima (Rp155,25 miliar), Sumbawa (Rp129,33 miliar), Lombok Tengah (Rp118,59 miliar), Lombok Barat (Rp108,74 miliar), Dompu (Rp61,16 miliar), Sumbawa Barat (Rp47,70 miliar) dan Lombok Utara (Rp34,84 miliar).

"Beberapa kabupaten masih ada yang belum 100 persen mentransfer ke rekening desa karena menunggu laporan penggunaan dana desa yang dicairkan pada tahap pertama," ucapnya.

Untuk pencairan dana desa pada 2018, Taukhid mengaku belum mengetahui secara pasti apakah akan dilakukan pada awal tahun atau masih menerapkan pola lama, yakni dalam dua tahap atau pada April dan Agustus/September.

"Kami mendapatkan informasi dana desa akan disalurkan pada Januari untuk menggerakkan perekonomian desa pada awal tahun. Tapi, pastinya kami belum tahu," ucapnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan, maka Kantor Wilayah DJPb NTB setiap tahun memberikan pemahaman kepada para kepala desa tentang sasaran penggunaan dana desa sesuai yang ditetapkan pemerintah dengan cara mendatangi langsung ke kabupaten atau kabupaten, demikian Taukhid.

Pewarta: Awaludin
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018