Bekasi (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, Ucu Asmara Sandi, mengingatkan partai politik peserta Pilkada 2018 segera mendaftarkan kandidatnya agar memiliki waktu luang saat terjadi koreksi persyaratan.

"Pasangan calon yang mendaftar di hari terakhir, sebenarnya tidak berisiko, hanya saja waktu untuk memperbaiki syarat pencalonan menjadi lebih sedikit," katanya di Bekasi, Senin.

Menurut dia, pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi dalam Pilkada 2018 resmi dibuka pada hari ini hingga Rabu (10/1).

Namun di hari pertama pendaftaran, kata dia, belum ada satu pun pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Bekasi hingga Senin siang.

Ucu mengatakan, pihaknya telah menginformasikan kepada tim penghubung parpol agar terlebih dahulu memanfaatkan waktu pendaftaran sehingga pendaftaran dapat lebih optimal.

"Imbauan itu sudah saya sampaikan pada saat simulasi dengan perwakilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD pada Minggu (7/1) malam," katanya.

Tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah periode 2018-2023 ini mulai dibuka 8-10 Januari 2018.

"Pada hari pertama, waktu pendaftaran dibuka mulai jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB," katanya.

Sementara, pada hari terakhir pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai 00.00 WIB.

"Setelah jam 00.00 WIB, di hari terakhir itu kami harus menyampaikan laporan ke KPU Pusat, berapa pasangan calon yang mendaftar, kemudian namanya siapa saja," katanya.

Selain itu, pihaknya juga harus menyampaikan informasi tes kesehatan yang akan dilakukan pada 12-13 Januari 2018.

"Pada 12 Januari 2018 akan dilakukan tes pemeriksaan narkoba, dan 13 Januari 2018 tes psikologi," katanya.

Berdasarkan Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 08/hk.03.1-Kpt/3275/ KPU- Kota / IX/ 2017 tentang persyaratan Pencalonan untuk partai politik atau gabungan Partai politik dalam pemilihan Wali kota dan wakil wali kota, waijb memenuhi persyaratan memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi atau sebanyak 258.748 suara sah.

"Untuk pasangan calon yang mendaftar di hari awal atau besok, mereka bisa melakukan evaluasi perbaikan bila masih ada persyaratan yang kurang. Tetapi kalau dia mendaftar di hari terakhir, maka kesempatan memperbaiki jadi sempit," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018