KPU Gugurkan Dua Partai Pendukung

  • Senin, 8 Januari 2018 21:01 WIB
KPU Gugurkan Dua Partai Pendukung

KPU Gugurkan Dua Partai Pendukung

Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun (kanan) dan Huqua (kiri) berada di Kantor KPU Sulawesi Tenggara saat mendaftarkan diri untuk maju pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (8/1/2018). Asrun dan Huqua didukung tujuh partai PDI Perjuangan, PAN, HANURA, PKB, PPP, PKS dan Gerindra, namun pihak KPU setempat terpaksa menggugurkan dua partai pengusung yaitu PPP dan PKB karena berkas dukungan untuk calon tidak lengkap. (ANTARA FOTO/Jojon)

KPU Gugurkan Dua Partai Pendukung

KPU Gugurkan Dua Partai Pendukung

Bakal Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun (kiri) dan Huqua (kanan) berada di Kantor KPU Sulawesi Tenggara saat akan mendaftarkan diri untuk maju pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (8/1/2018). Asrun dan Huqua didukung tujuh partai PDI Perjuangan, PAN, HANURA, PKB, PPP, PKS dan Gerindra, namun pihak KPU setempat terpaksa menggugurkan dua partai pengusung yaitu PPP dan PKB karena berkas dukungan untuk calon tidak lengkap. (ANTARA FOTO/Jojon)

KPU Gugurkan Dua Partai Pendukung
KPU Gugurkan Dua Partai Pendukung

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait