Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan menggencarkan kembali pelaksanaan imunisasi ulang atau outbreak response immunization (ORI) kejadian luar biasa (KLB) difteri di awal tahun 2018.

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan Elizabeth Jane Soepardi mengatakan bahwa pihaknya tengah menjadwalkan kembali tambahan pelaksanaan "outbreak response immunization" di luar tiga provinsi yang telah ditetapkan.

Jane menjelaskan bahwa Pemerintah memilah wilayah-wilayah dalam pelaksanaan "outbreak response immunization" berdasarkan pertimbangan jenis kuman difteri yang lebih berbahaya.

Kementerian Kesehatan akan mendahulukan pelaksanaan "outbreak response immunization" di sejumlah kabupaten dengan jenis kuman difteri yang lebih banyak memproduksi racun.

Seperti diketahui, hal paling berbahaya jika terinfeksi bakteri "corynebacterium diphtheriae" ialah kuman tersebut mengeluarkan racun di dalam tubuh yang bisa merusak fungsi organ tubuh lainnya.

Namun, Jane belum bisa menyebutkan wilayah mana saja yang akan dilakukan "outbreak response immunization" lanjutan karena penentuan lokasi tersebut masih dalam tahap pembahasan.

Selain itu, wilayah lain yang diprioritaskan untuk pelaksanaan "outbreak response immunization" lanjutan ialah daerah yang akan menjadi tempat perhelatan pesta olahraga Asian Games 2018.

"Didahulukan yang tempat Asian Games. DKI dan sekitarnya, juga Sumatera Selatan dan sekitarnya," kata Jane.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Mohamad Subuh pernah berujar bahwa Pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan kejadian luar biasa difteri dan penyakit menular lainnya 1 bulan sebelum pelaksanaan Asian Games di wilayah yang menjadi tuan rumah ajang olahraga tersebut.

Menurut Jane, Kementerian Kesehatan optimistis mengejar target penuntasan kejadian luar biasa difteri tersebut melihat dari tren penurunan jumlah kasus sejak beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus difteri hingga akhir tahun 2017 sebanyak 948 kasus terjadi di 170 kabupaten/kota pada 30 provinsi.

Jika dilihat dari jumlah kasus dan sebarannya, jumlah tersebut meningkat sejak November 2017 sebanyak 593 kasus difteri di 95 kabupaten/kota pada 20 provinsi.

Kasus difteri mengalami penurunan signifikan mulai 22 Desember 2017 hingga awal tahun 2018. Sebelumnya, 10 sampai dengan 20 kasus per hari, turun menjadi lima kasus per hari.

Data Kementerian Kesehatan per 3 Januari menyebutkan ada 10 kasus difteri baru, yakni tiga kasus di DKI Jakarta, tiga kasus di Jawa Barat, dan empat kasus di Provinsi Banten.

Penurunan Jumlah Kasus
Menurut dia, ada dua kemungkinan yang menjadi alasan penurunan jumlah kasus difteri per harinya, yakni kemungkinan pertamanya ialah masyarakat yang tidak memiliki imunitas terhadap penyakit difteri karena imunisasinya tidak lengkap atau bahkan tidak diimunisasi telah terkena difteri seluruhnya.

Dengan demikian, difteri mulai melambat dan tidak bisa menyebarkan lagi bakteri ke orang lain, khususnya bagi mereka yang sudah diimunisasi.

Sebanyak 80 persen pasien difteri ialah anak-anak usia 1 tahun hingga di bawah 19 tahun. Pasien tersebut tidak memiliki imunitas karena akumulasi ketidaklengkapan vaksin difteri.

Kemungkinan keduanya adalah karena liburan sekolah yang dimulai akhir Desember 2017.

"Karena anak-anak sekolah bubar. Difteri `kan penularannya secara langsung, kalau orang-orangnya berpencar, dia enggak bisa lagi," kata Jane.

Kasus kejadian luar biasa difteri bisa dikatakan telah terkendali apabila dalam 2 minggu ke depan kasus baru difteri tidak ditemukan atau tidak meningkat lagi.

Hal itu bisa saja saat ini berada pada tahap inkubasi, yaitu penularan difteri tetap terjadi tetapi masih belum menimbulkan gejala.

Namun, Kementerian Kesehatan meyakini pengendalian difteri akan cepat tercapai karena kesadaran masyarakat terhadap bahaya difteri mulai meningkat. Bahkan, yang dewasa juga cari vaksinnya. Hal ini akan memengaruhi untuk memvaksinasi anak-anaknya.

Dengan "outbreak response immunization" yang telah dilakukan dan banyaknya orang dewasa yang juga vaksinasi difteri, akan menekan populasi kuman.

ORI Kedua
Pelaksanaan outbreak response immunization (ORI) yang ditetapkan di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang pertama pada tanggal 11 Desember 2017 akan mulai memasuki tahap kedua (11 Januari 2018).

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan ORI difteri harus dilakukan tiga kali imunisasi yang dimulai pada tanggal pertama imunisasi ulang, 1 bulan setelahnya, dan 6 bulan setelah vaksinasi pertama.

Bagi masyarakat yang telah melaksanakan ORI pada tanggal 11 Desember 2017, mereka mengimunisasi ulang difteri lagi mulai 11 Januari 2018 dan seterusnya.

Rata-rata cakupan ORI di tiga provinsi di awal Januari 2018 sudah melebihi 50 persen. Perincian cakupan ORI tersebut, antara lain, sebanyak 61,75 persen untuk DKI Jakarta, 44,21 persen di Jawa Barat, dan 57,6 persen untuk Provinsi Banten.

Jane optimistis cakupan ORI tersebut akan meningkat signifikan pada bulan Januari 2018 mengingat liburan sekolah telah usai. Pasalnya, sebanyak 75 persen target ORI itu ada di sekolah.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018