Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor, kuasa hukum komika Joshua Suherman, mengatakan pelapor klien mereka, Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), seharusnya meminta klarifikasi sebelum melapor ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Siapa pun yang melaporkan Joshua dan Ge Pamungkas, seharusnya mereka meminta klarifikasi dahulu, mediasi, tabayun," kata Direktur Advokasi dan Litigasi LBH GP Ansor Achmad Budi Prayoga saat dihubungi Antara News di Jakarta, Selasa.


"Prinsipnya, materi mereka tidak menyinggung ajaran agama. Artinya, mereka tidak menyinggung misalnya soal puasa, shalat, ayat Al-Quran. Kami sudah melihat dan mengkaji videonya," katanya tentang tindakan Joshua dan Ge.

Baca Juga: Joshua Suherman akan dilaporkan ke polisi

Achmad menekankan perlunya klarifikasi sebelum membawa satu perkara berkaitan dengan isu agama ke ranah hukum karena itu bisa memicu tanggapan negatif.


"Apalagi ini isu agama dan kita punya pengalaman yang tidak baik. Kalau tidak diklarifkasi, bisa mendapat tanggapan negatif. Klarifikasi dulu, tunjukan mana yang menyinggung," kata Achmad.


Dia juga menyatakan akan memfasilitasi pihak-pihak yang ingin bertemu dengan Joshua dan Ge untuk mengklarifikasi materi komedi yang mereka sampaikan.

FUIB hari ini melaporkan Joshua, yang sewaktu kecil terkenal sebagai penyanyi, ke polisi karena keberatan dengan materi komedinya, yang dianggap menyinggung agama.


Pada Senin (8/1) malam, Joshua dan Ge Pamungkas mendatangi LBH GP Anshor untuk meminta bantuan hukum karena materi komedi mereka dianggap menyinggung penganut agama.


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018