Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional.

"Kita memberikan keterangan sebagai warga negara yang baik," kata Yasonna, yang tiba di gedung KPK Jakarta pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.

KPK memeriksa Yasonna sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution, anggota konsorsium perusahaan pelaksana proyek KTP elektronik.

Dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, Yasonna, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey disebut menerima aliran dana proyek KTP-e, yang nilainya Rp5,95 triliun.

Menurut dakwaan terhadap kedua mantan pejabat itu, Olly, mantan Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan yang saat ini menjabat Gubernur Sulawesi Utara, menerima sejumlah 1,2 juta dolar AS.

Sementara Ganjar disebut menerima 520 ribu dolar AS saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDI-Perjuangan, dan Yasonna disebut menerima 84 ribu dolar AS saat menjadi Wakil Ketua Badan Anggaran DPR.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018