Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan tindak penistaan agama yang dilakukan komika Joshua Suherman dengan salah satunya akan meminta pendapat ahli.

"Masih diselidiki," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul dalam pesan singkat, Rabu.

Menurut Martinus, polisi akan meminta pendapat sejumlah ahli untuk menemukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. "Pemeriksaan ahli-ahli," kata Martinus.

Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran melaporkan Joshua ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama yang teregistrasi dalam aduan nomor LP/30/I/2018/Bareskrim tertanggal 9 Januari 2018.

Mereka memasalahkan materi stand up comedy yang dibawakan Joshua karena menurut mereka mengandung penistaan agama. Adanya dugaan penistaan agama itu diketahui setelah video itu diunggah ke YouTube.

"Dia membandingkan Islam dengan mayoritas-mayoritas yang tidak dapat dikalahkan sehingga memunculkan isu SARA dalam hal ini. Kami tidak mau itu terjadi," kata Rahmat beralasan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018