Ada juga kita turut amankan sebuah seragam Polri dengan identitas Polres Lombok Barat."
Oleh Dhimas Budi Pratama



Mataram (ANTARA News) - Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya dari rumah seorang target.

Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKP Elyas Ericson di Mataram, Rabu mengatakan gagalnya aksi penggerebekkan ini terjadi setelah tiga pria yang diduga anggota komplotan itu mencoba menghalangi tim yang datang pada Rabu siang ke rumah pelaku di wilayah Montong Sapah, Kabupaten Lombok Tengah.

"Jadi dalam operasi kami siang tadi, ada dua orang target. Tapi keduanya kabur ke dalam hutan, belakang rumahnya. Mereka kabur setelah tiga rekannya mencoba menghalangi upaya penangkapan kami," kata Elyas didampingi Kanit Resmob Ditreskrimum Polda NTB Iptu Akmal Novian Reza.

Dua orang target yang kabur tersebut berinisial MA (40), dan TA (35). Dari hasil penyelidikan, Kedua target diduga sebagai otak pelaku perampokan di empat TKP wilayah Lombok Tengah pada tahun 2017.

"Dalam setiap aksinya mereka ini membekali diri dengan senjata tajam jenis parang dan pedang, begitu juga dengan senjata api rakitan. Kalau melawan, komplotan ini tidak segan untuk melukai si korban," ujarnya.

Karena kedua target kabur, petugas kemudian mengamankan tiga orang yang diduga anggota komplotan itu. Ketiganya diamankan karena mencoba menghalangi upaya penangkapan target kepolisian tersebut.

Tiga pria yang diduga anggota komplotan ini berinisial IS (50), MA (35), dan AQ (45). Ketiganya diketahui warga yang tinggal satu desa dengan target.

"Jadi posisinya rumah pelaku ini jauh dari permukiman warga, terletak di ujung jalan, dekat hutan. Ketika kami datang, mereka bertiga ini sedang duduk di teras, saat melihat kami, mereka langsung teriak, beri kode kepada dua target yang kami duga ada di dalam rumah," ucapnya.

Hal itu pun dipastikan ketika jejak dua targetnya terlihat masuk ke dalam hutan yang berada di belakang rumah. Namun dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan berbagai jenis barang bukti, baik peralatan yang diduga biasa digunakan saat beraksi dan juga barang bukti yang diduga hasil kejahatan.

Karena itu selain tiga pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya, polisi turut mengamankan empat senjata tajam jenis parang dan pedang.

"Ada juga kita turut amankan sebuah seragam Polri dengan identitas Polres Lombok Barat," kata Elyas.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga hasil curian, di antaranya dua unit laptop, televisi LED 32 inch, dan dua unit kendaraan roda dua merek Honda Vario yang kunci kontaknya sudah dalam keadaan rusak.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi tiga pria yang diduga anggota komplotan itu mengaku bahwa senjata api rakitan dan senjata tajam yang diamankan petugas adalah milik dua target yang kabur.

"Dalam setiap aksinya, target yang kabur ini diakui kerap beraksi menggunakan senjata api rakitan dan parang," ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua target yang kabur tersebut.

"Yang jelas mereka terus kami kejar, begitu juga dengan anggota komplotan yang lain. Dugaannya komplotan mereka ini berjumlah belasan orang, itu kami lihat dari hasil laporan lapangan," ucap Elyas.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018