Karimun, Kepri (ANTARA News) - Bea Cukai Kepulauan Riau selama 2017 menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram.

"Sebanyak 18 bungkus, 30 kilogram dan 535,36 gram," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepri Rusman Hadi dalam acara Pemaparan Capaian Kinerja 2017 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri kepada pers di Kanwil BC Kepri, Meral, Karimun, Rabu.

Rusman Hadi mengatakan selain sabu-sabu, pada tahun yang sama pihaknya juga menegah penyelundupan narkoba golongan I jenis heroin dengan berat bersih 9,15 gram, menyusul penegahan Ketamin seberat 993,12 gram.

"Dan ganja 15 linting atau 4.63 gram beberapa waktu lalu kita amankan pelakunya sekalian," katanya

Rusman juga mengatakan, dari informasi yang didapatnya pengguna sabu-sabu di seluruh Indonesia mencapai 5 juta orang, dimana jika tiap-tiap dari mereka mengkonsumsi 1 gram shabu dalam seminggu, maka kebutuhan sabu untuk para pemakai tersebut mencapai 5 ton dalam waktu yang sama.

"Kami sangat miris jika berbicara masalah narkoba, 5 ton sabu yang harus disiapkan dalam seminggu untuk para pengguna," katanya.

Dia berharap pengguna narkoba tersebut menunjukkan angka penurunan dari tahun ke tahun, namun harapannya tersebut terpaksa pupus, lantaran dirinya juga menyaksikan anak di bawah umur telah kecanduan zat kimia dari bahan lem.

"Sewaktu saya bertugas di Marauke, saya melihat anak-anak kecil sudah menghisap lem, bayangkan anak-anak seumuran segitu sudah kecanduan lem," katanya.

Secara pribadi, dirinya berharap peran dari seluruh lini masyarakat dapat mencegah peredaran narkoba, mengingat Kabupaten Karimun ini sangat riskan akan peredaran narkoba karena letaknya yang sangat strategis berada tepat di perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura.

"Saya harap pun teman-teman juga dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat," katanya.

Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018