Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan masih menunggu penyidikan KPK soal izin praktik dokter r. Bimanesh Sutarjo, kata Sekretaris Jenderal PB ID, Dr. Moh Adib Khumaidi.

Bimanesh adalah dokter pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Dia ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menghalangi dan merintangi penyidikan dalam kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Kita tunggu saja proses penyidikan lebih lanjut dari KPK," kata Adib kepada ANTARA News dalam pesan elektroniknya, Kamis.

Menurut Adib, IDI masih memeriksa dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Bimanesh dalam kasus ini.  "Masih dalam proses di MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran)," kata dia.

Bimanesh pernah menangani Novanto saat mengalami kecelakaan di Permata Hijau, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

KPK menduga dia bekerja sama dengan Fredrich Yunadi--mantan kuasa hukum Novanto untuk memalsukan data-data medis sehingga Novanto bisa menghindari pemeriksaan KPK.

Kemarin, KPK menetapkan Bimanesh dan Frederich sebagai tersangka dan mencegaha keduanya bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Pewarta: Lia Wanadriani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018