Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah mengantongi nama tersangka dugaan pembobolan uang Bank Jatim Cabang Wolter Mongonsidi Jakarta Selatan yang mencapai Rp72,832 miliar.

"Dua pekan lagi ditetapkan sebagai tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Sarjono Turin di Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan pihaknya masih terus menggelar perkara untuk mengerucutkan nama tersangka yang terlibat dalam dugaan korupsi miliaran rupiah itu.

Dari mantan kepala cabang pembantu sampai mereka yang bertugas turut diperiksa juga, termasuk sebagian dari 100 nasabah.

Pihaknya sendiri telah mengundang ahli keuangan negara dari perbankan. "Dari Jamkrindo sudah kami lakukan pemeriksaan. Memang diakui bahwasanya penyaluran dana KUR dijaminkan melalui Jamkrindo, tetapi baru beberapa kali angsuran sudah macet, ini seperti suatu kesengajaan," katanya.

Menurutnya, tidak ada pemeriksaan yang cermat apakah pemberian kredit tersebut tepat sasaran atau tidak.

Praktik pembobolan dana BPD Jatim itu dilakukan dengan cara pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Mongonsidi. Pengajuannya dilakukan oleh empat orang atas nama 172 orang debitur.

Masing-masing debitur mengajukan Rp500 juta hingga totalnya Rp72,832 miliar. Ternyata 172 orang debitur itu bodong alias fiktif.

Sebenarnya kredit itu sendiri telah diasuransikan kepada PT Jamkrindo. Untuk bulan pertama dibayarkan, tetapi memasuki bulan kedua asuransinya sudah tidak dibayarkan hingga menimbulkan kerugian negara.

Kejati meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan pada awal November 2017, dan sampai sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk menghormati proses hukum terkait penggeledahan dua kantor bank tersebut di Jakarta oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018