Jakarta (ANTARA News) - Fraksi-fraksi yang ada di DPR menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam pelaksanaan Pilkada 2018, sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus tegas terhadap siapapun yang melakukan mobilisasi ASN.

"Netralitas ASN merupakan salah satu masalah yang terus menjadi masalah. Karena itu Bawaslu harus tunjukkan sikap tegas pada pihak yang lakukan mobilisasi khususnya ASN," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakannya dalam Rapat Gabungan bersama Kementerian Dalam Negeri, aparat penegak hukum, dan penyelenggara pemilu.

Ace mengatakan masing-masing profesi tersebut harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada sehingga perlu ada ketegasan dari Bawaslu.

Dia mencontohkan aparat pemerintah daerah seperti Sekretaris Daerah yang maju dalam Pilkada, biasanya melakukan mobilisasi kepada pegawai pemda sehingga harus dihindari.

"Lalu penting ditegaskan terkait penggunaan media sosial karena biasanya muncul kerawanan sosial dan terkait munculnya politik identitas," ujarnya.

Selain itu dia mengatakan, Fraksi Golkar mendukung dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) anti politik uang yang diharapkan dapat menciptakan kualitas Pilkada atas dasar kompetensi yang ditawarkan.

Namun dia mempertanyakan efektivitasnya karena harus dikoordinasikan dengan Setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dan perlu ada satu pendekatan teknis.

"Perlu disepakati harus ada kesepakatan ketika tahapan Pilkada berlangsung, semua proses hukum ditunda dahulu," ujarnya.

Dia mengatakan karena sering muncul dalam praktiknya ada pihak yang melaporkan calon kepala daerah yang diduga melakukan pelanggaran hukum padahal itu bagian dari kampanye hukum.

Anggota Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dalam Rapat Gabungan itu menyindir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait keterlibatan institusi dan anggota mereka dalam proses rekapitulasi suara di Pemilu.

Dia mengatakan pihaknya mendapatkan temuan soal keterlibatan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan aparat Kepolisian dalam rekapitulasi suara.

"Selama ini Kesbangpol masih ikut menghitung suara hasil pilkada. Seperti zaman orde baru," katanya.

Riza meyakini Mendagri akan melarang instansinya terlibat dalam proses Pilkada untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada. Menurut dia, kalau ingin tahu hasil rekapitulasi suara, bisa menanyakannya kepada KPU.

"Sudah lah Kesbangpol tidak perlu menghitung hasil suara, karena kalau mau jumlah rekapitulasi suara bisa ditanyakan kepada KPU," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga menyindir keterlibatan anggota Polri yang ikut melakukan rekapitulasi, bahkan dianggap lebih cepat dan teliti melakukan perhitungan suara karena memiliki teknologi canggih.

Dia mengimbau seluruh institusi lain di luar penyelenggara Pemilu, seperti TNI, Polri, BIN, atau Kesbangpol tidak perlu terlibat dalam menghitung suara, untuk menjaga netralitas dan tidak menimbulkan tafsir ganda di publik.

Rapat Gabungan itu dihadiri Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi II DPR, Pimpinan Komisi III DPR, Pimpinan fraksi-fraksi, Komisioner KPU, Komisioner Bawaslu, Ketua KPK, Kepala Polri, dan perwakilan Jaksa Agung.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018