Kuala Lumpur (ANTARA News) - Ribuan pekerja Malaysia melakukan aksi unjuk rasa di seluruh pelosok negeri tersebut, Senin, untuk menuntut pemerintah menetapkan upah minimum bulanan sebesar 900 ringgit (sekitar Rp2,3 juta) bagi pekerja sektor swasta. Para petinggi dari serikat pekerja terbesar di Malaysia, memperkirakan 30 ribu pekerja di 13 tempat di seluruh negara itu melakukan unjuk rasa. Kelompok tersebut mengharapkan aksi tersebut diikuti oleh 50 ribu peserta. "Ini merupakan pertamakalinya kami melakukan seperti ini. Kami ingin memperlihatkan kepada pemerintah bahwa masalah ini memang serius," kata G. Rajasekaran, sekretaris jenderal Kongres Serikat Pekerja Malaysia, kepada AFP. Polisi memperkirakan 500 pekerja berunjukrasa di sekitar kantor "Employees Provident Fund" di pusat Kuala Lumpur. "Sesudah 50 tahun merdeka, gaji berada di garis kemiskinan," tulis salah satu poster yang dibawa seorang demonstran. Demonstrasi tersebut menyusul nota tuntutan yang dikirim kepada Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi satu pekan lalu. Kelompok pekerja tersebut, ketika itu bertemu dengan pejabat dari Kementerian Sumber Daya Manusia, lalu pihak kementerian mengatakan akan membentuk dewan untuk meninjau ulang gaji rendah yang ada di sektor-sektor tertentu. Rajasekaran menilai langkah tersebut tidak memuaskan. "Tuntutan untuk undang-undang upah minimum merupakan usaha yang sudah 10 tahun diperjuangkan...Mereka mengatakan mereka akan membentuk dewan untuk sektor hotel dan petugas keamanan. Bagaimana dengan sektor lainnya?," kata Rajasekaran, lalu mengatakan bahwa persoalan tersebut menyangkut sekitar tujuh juta pekerja. "Kami memerlukan undang-undang untuk upah minimum," kata Rajasekaran. Gaji pokok pekerja di sektor perkebunan, tekstil, pakaian jadi, serta hotel, di Malaysia, kurang dari 400 ringgit sebulan, kata serikat pekerja itu.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007