Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ajudan Setya Novanto, Reza Pahlevi sebagai saksi dengan tersangka advokat Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo pada Senin (15/1).

"Penyidik telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi Reza Pahlevi yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan 10 Januari 2017 lalu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.

KPK telah menetapkan Fredrich dan Bimanesh sebagai tersangka merintangi penyidikan korupsi proyek KTP-elektronik dengan tersangka Setya Novanto.

"Surat panggilan telah dibuat dan disampaikan pada yang bersangkutan Selain itu, KPK juga surati Kapolri Up. Kadivpropam Polri untuk meminta bantuan menghadirkan saksi ke KPK pada 15 Januari 2018," ungkap Febri.

Untuk diketahui, Reza yang juga anggota Polri telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 Desember 2017 untuk penyidikan kasus tersebut.

Reza juga ikut dalam mobil saat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menimpa Setya Novanto pada 16 November 2017.

Fredrich dan Bimanesh telah resmi ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.

Bimanesh terlebih dahulu ditahan sejak Jumat (12/1) malam di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sedangkan Fredrich ditahan sejak Sabtu (13/1) siang di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018