Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan wewenang mempublikasikan rilis tentang data produksi beras ada pada Kementerian Pertanian selalu kementerian sektoral yang menangani produksi komoditas itu.

"Memang kewenangannya dari Kementerian Pertanian. BPS sampai sekarang belum mengeluarkan lagi data produksi beras," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti usai konferensi pers di Kantor BPS Jakarta, Senin.

Yunita menegaskan BPS tidak lagi mengeluarkan data produksi beras, melainkan hanya data berupa ekspor dan impor beras.

Senada dengan itu, Direktur Statistik Distribusi Anggoro Dwitjahyono menjelaskan memang data produksi beras tidak lagi dipublikasikan oleh BPS, yakni terakhir dipublikasikam di situa resmi lembaga tersebut tercatat hanya sampai pada 2015.

"Sampai dengan tahun tertentu ada di web kami," kata Anggoro.

Ada pun data produksi beras dinilai menjadi salah satu penyebab persoalan kenaikan dan kelangkaan pasokan beras, menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ketua KPPU Syarkawi Rauf, dalam keterangan resminya, menilai rendahnya kredibilitas data produksi beras yang dipublikasikan BPS dan Kementerian Pertanian menjadi satu dari tiga penyebab naiknya harga beras diikuti kelangkaan pasokan.

Sementara itu, penyebab lainnya dipicu oleh sistem distribusi beras yang buruk karena terlalu panjang sehingga rawan aksi spekulasi.

Penyebab ketiga adalah peran Bulog yang belum optimal menopang pasokan beras nasional melalui ooerasi pasar beras.

Oleh karena itu, KPPU menyarankan agar dilakukan audit data produksi beras di BPS dan Kementan bersama dengan perguruan tinggi sehingga tidak terus menerus menjadi sumber perdebatan.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018