Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta akan memeriksa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rubuhnya atap bangunan tersebut Senin siang.

"Mengenai rubuhnya atap Gedung BEI, nanti kami akan periksa lagi IMB-nya, kemudian cek lagi bangunannya," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Selain surat IMB, menurut dia, Pemprov DKI juga akan mengecek Sertifikat Layak Fungsi (SLF) Gedung BEI sekaligus mengecek kondisi bangunan tersebut secara keseluruhan.

"Tentu saja SLF-nya juga harus dicek, bukan hanya IMB saja. Bangunannya juga kalau perlu dicek lagi, kokoh atau tidak," ujar Sandiaga.

Pada Senin (15/1) sekitar pukul 12.10 WIB, bangunan kanopi lantai 1 Tower II BEI yang berlokasi di kawasan Sudirman itu ambruk hingga terdengar suara kencang.

Petugas kepolisian melakukan evakuasi terhadap korban yang luka-luka akibat tertimpa atap kanopi yang ambruk tersebut. 

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018