"Setelah rehabilitasi mereka akan dipulangkan ke orang tua mereka, itu menjadi hak anak untuk berkumpul dan mendapatkan kasih sayang dari orangtua," kata Yohana usai rapat koordinasi dengan Polda Jawa Barat di Bandung, Senin.
Pengasuhan anak-anak itu, menurut dia, selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga dekat, tetangga atau negara.
"Jika orang tuanya mempunyai masalah hukum, maka hak asuh anak tersebut jatuh kepada keluarga dekat, atau tetangga, atau negara yang nantinya mereka bisa dititpkan di pantai asuhan atau tempat penampungan," katanya.
Mengenai lingkungan tempat tinggal mereka yang kurang layak bagi anak, di mana mereka dibesarkan sebagai pengamen, Yohana mengatakan pemerintah daerah bertanggung jawab membenahi daerah tersebut.
Apalagi saat ini Kota Bandung tengah berjuang mendapatkan posisi sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak, yang semua tempatnya harus aman dan nyaman bagi anak.
Yohana sempat menjumpai anak-anak yang terlibat dalam produksi video prono tersebut dan berdialog dengan mereka.
"Kebanyakan kejadian seperti ini motif pelakunya adalah ekonomi, kami bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap jaringan internasional yang berupaya menghancurkan generasi muda Indonesia," kata Yohana.
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018