Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memberi kesempatan nelayan beralih dari cantrang ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan, kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Selama masa pengalihan, (nelayan dengan kapal cantrang) bisa melaut dengan ketentuan," kata Menteri Susi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, terkait dengan hasil diskusi dengan nelayan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, .

Susi menegaskan, ketentuan tersebut antara lain nelayan cantrang hanya bisa melaut di kawasan perairan pantai utara (Pantura) Laut Jawa.

Selain itu, ujar dia, ketentuan lainnya adalah tidak boleh ada penambahan kapal nelayan dengan alat tangkap cantrang.

Selanjutnya, nelayan juga diharapkan bisa benar-benar mengukur ulang kapalnya agar diketahui ukuran kapal itu yang sebenarnya, dan seluruhnya juga harus terdaftar satu per satu.

Nelayan cantrang yang boleh beroperasi juga hanya yang berasal dari Batang, Tegal, Rembang, Pati, Juwana, dan Lamongan. Semua daerah itu terdapat di Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menepati janjinya untuk bertemu dengan perwakilan nelayan di Jakarta, Rabu (17/1), yaitu Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono, Wakil Ketua Aliansi nelayan Indonesia Suyoto, Ketua KUD Mina Santosa Tegal Hadi Santosa, dan nahkoda kapal, Rasmijan.

Mereka hadir bersama Bupati Batang Wihaji, Bupati Tegal Enthus Susmono, Wali Kota Tegal Nursoleh, Bupati Pati Haryanto, dan Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Sedangkan Presiden saat pertemuan berlangsung didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja.

Pertemuan itu berlangsung dengan dibarengi aksi damai ribuan nelayan dari berbagai daerah di depan Istana Merdeka, dari Rabu pagi hingga siang hari.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018