Lombok Tengah (ANTARA News) - Kementerian Kehutanan Korea Selatan (Korsel) memberikan dana hibah sebesar Rp20 miliar untuk pengembangan ekowisata Taman Wisata Alam Gunung Tunak, Desa Mertak, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Humas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB Ivan Juhandara di Lombok Tengah, Kamis, mengatakan dana hibah tersebut diberikan secara bertahap sejak 2015 hingga 2017 untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana penunjang ekowisata.

"Sarana dan prasarana yang sudah dibangun berupa pusat informasi pengunjung, gedung serba guna, rumah penginapan sebanyak 10 kamar, tempat parkir dan pusat ekologi kupu-kupu," katanya ketika menunggu kedatangan tim peninjau dari Korea Selatan ke Gunung Tunak.

Ia mengatakan seluruh sarana dan prasarana yang dibangun dengan dana hibah tersebut rencananya diresmikan pada 28 Februari 2018.

Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Kehutanan Korsel dan pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (RI), serta pemerintah daerah di NTB.

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan serah terima hibah antara Kementerian Kehutanan Korsel dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

"Meskipun nantinya sudah dihibahkan, Pemerintah Korsel akan tetap memberikan perhatian dalam hal pemeliharaan selama satu tahun (2018)," ujarnya.

Menurut Ivan, tujuan utama Pemerintah Korsel memberikan dana hibah untuk pengembangan ekowisata TWA Gunung Tunak adalah untuk pemberdayaan masyarakat Desa Mertak.

Bahkan, selama proses pembangunan sarana dan prasarana, Pemerintah Korsel membiayai 20 orang warga Desa Mertak, untuk studi banding ke negaranya untuk belajar tentang pemanfaatan sumber daya alam untuk pariwisata.

"Jadi amanah dari Korsel memberikan hibah sebenarnya untuk pemberdayaan masyarakat Desa Mertak," katanya.

Ivan menjelaskan TWA Gunung Tunak merupakan hutan yang berada pada ketinggian 0-105 meter dari permukaan laut. Sebagian besar hutan tersebut merupakan hutan sekunder yang secara perlahan pulih dan berfungsi sebagaimana umumnya hutan.

Luas kawasan konservasi tersebut 1.217,91 hektare (ha), dan berada di bawah pengawasan Seksi Konservasi Wilayah I, meliputi Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara dan Lombok Timur.

Di dalam hutan Gunung Tunak, dapat ditemui gundukan sarang burung langka seperti burung gosong (Megapodius reinwartdtii), dan elang. Ada juga rusa timor serta fauna laut berupa penyu yang masih termonitor bertelur di sepanjang pesisir Gunung Tunak.

"Kawasan ekowisata ini cocok menjadi destinasi wisata edukasi juga. kami menyediakan informasi hutan dataran rendah dengan pantainya. Kemudian jenis satwa dilindungi undang-undang, seperti rusa, burung elang, burung gosong dan penyu," katanya.

Pewarta: Awaludin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018