Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 22.613 pengaduan dari calon jemaah yang batal berangkat umrah sepanjang 2017.

Dalam konferensi pers di Kantor YLKI Jakarta, Jumat, Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan jumlah pengaduan yang tinggi tersebut terutama dipicu oleh kasus First Travel dari PT First Anugerah Karya Wisata sebanyak 17.557 pengaduan.

"Pengaduan 2017 terutama dipicu kasus First Travel dan Hannien Tour. Biro itu yang mendominasi pengaduan sehingga pengaduan batal umrah sangat tinggi," kata Tulus.

YLKI mencatat selain First Travel, biro umroh Kafilah Rindu Kabah juga menempati pengaduan kedua terbanyak sejumlah 3.056 laporan, Hannien Tour 1.821 pengaduan, KJL Tour 122 pengaduan, Basmalah Tour (Bandung dan Bintaro) 33 pengaduan, Zabran & Mila Tour 24 pengaduan, dan SBL Tour 2 pengaduan.

Tulus menjelaskan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama seharusnya bisa mengawasi kinerja biro umroh, misalnya biaya umroh yang terlampau murah di bawah harga rujukan.

"Banyak biro-biro umrah yang memberikan harga di bawah 10 juta misalnya, tetapi itu dibiarkan saja, padahal sudah jelas bagaimana mungkin umrah hanya dengan Rp8 juta," kata Tulus.

Dalam kesempatan yang sama, Staf bidang Pengaduan Konsumen dan Hukum YLKI Abdul Baasith memaparkan sebelumnya YLKI hanya memiliki enam biro travel umroh yang banyak memiliki pengaduan, namun jumlahnya bertambah seiring dengan lambannya respons pemerintah.

"Dulu Mei 2017 kami rilis hanya ada enam travel, namun di akhir 2017 ada tambahan tiga biro umroh, yaitu SBL Tour, Al Isya Tour dan Tisa Tour," kata Abdul.

Ia menambahkan YLKI sudah melakukan proses advokasi seperti mengirim surat aduan ke perusahaan travel dan kepolisian, audiensi dengan jemaah, dan pertemuan atau mediasi.

Abdul menilai lambannya respons pemerintah atas keluhan yang muncul mengakibatkan banyaknya jumlah konsumen yang terjerat penipuan, padahal travel tersebut sudah bermasalah.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018