Medan (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara minta kepolisian mengusut tuntas kasus keracunan yang diduga disebabkan oleh mie dan menimpa puluhan warga Kelurahan Pertapahan, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

"Makanan mi yang menyebabkan dirawatnya warga di rumah sakit, harus tetap diselidiki dan tidak boleh dibiarkan," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik, di Medan, Sabtu.

Kasus keracunan makanan yang dialami warga, menurut dia, sudah sering terjadi di beberapa daerah di Sumut.

"Kasus yang merugikan masyarakat harus diproses secara hukum, sehingga dapat membuat efek jera bagi pembuat mie yang telah meresahkan," ujar Abubakar.

Warga yang mengonsumsi mie rebut di sebuah acara perkawinan, mengalami muntah-muntah, sakit perut, kepala pusing, dan terpaksa harus dirawat intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Deliserdang.

"Peristiwa itu, juga sangat membahayakan dan dapat menimbulkan jatuhnya korban jiwa," ucapnya.

Sebanyak 84 warga Kelurahan Pertapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga keracunan setelah memakan mie rebus pada acara perwiritan, Minggu (14/1).

Sebanyak sembilan warga dirawat di RSU Deliserdang, RS Granmedistra, klinik, dan dan ada yang berobat jalan.

Bahkan, Kelurahan Pertapahan mendirikan posko kesehatan untuk melayani warga yang mengalami keracunan makanan.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018