Blitar (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menangani kecelakaan yang melibatkan mobil dengan kereta api di perlintasan kereta api Desa Kandangan, Kabupaten Blitar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Blitar AKP Heri Sugiono mengemukakan kecelakaan tersebut terjadi berawal dari mobil L 7805 BQ berjalan dari arah selatan ke utara.

Saat memasuki jalur perlintasan kereta api di Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, tiba-tiba ada kereta lewat.

"Mobil pikap itu memasuki perlintasan kereta api di Desa Kandangan. Saat itu tidak ada sirine dan tidak ada palang pintu, jadi kendaraan tersambar kereta api Malioboro Ekspres yang melaju dari arah timur ke barat sehingga terjadi benturan," katanya pada wartawan, Minggu.

Ia mengatakan bagian depan mobil pikap sempat terseret hingga sejauh 400 meter ke arah barat. Saat itu, mobil dikendarai oleh Agus (30), warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Selain Agus, juga ada penumpang lainnya yaitu Zaenal arifin (30), tetangga sopir tersebut.

Kondisi mobil juga sangat ringsek di sekitar jalur keret api. Warga yang mengetahui kejadian tersebut juga langsung berkerumun. Mereka juga langsung menghubungi aparat kepolisian setempat dan setelah sampai petugas langsung membantu mengevakuasi kendaraan tersebut.

Dalam musibah tersebut, Heri mengatakan tidak ada korban meninggal dunia. Sopir serta penumpang di mobil pikap tersebut berhasil menyelamatkan diri. Mereka hanya mengalami luka ringan setelah mobil pikap yang ditumpanginya tertabrak kereta api.

Polisi mengimbau, warga juga lebih berhati-hati, terutama saat melewati jalur kereta api yang tanpa palang pintu. Selain memerhatikan kanan kiri sebelum melewati jalur kereta api, juga dianjurkan untuk pelan-pelan, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar juga berupaya memberikan rambu peringatan terutama di jalur yang tanpa palang pintu. Di sejumlah jalur wilayah ini, belum semua jalur ada petugas palang pintu, sehingga dipasang rambu untuk menghindari kecelakaan.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018