Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Perlidungan Anak Indonesia Rita Pranawati mengapresiasi upaya pembahasan Fikih Perlindungan Anak yang dibahas Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-30 pada 23-26 Januari 2018 di Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh).

"KPAI menyambut baik Munas Tarjih Muhammadiyah yang secara khusus akan membahas fikih anak," kata Rita saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Menurut dia, di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak, pelibatan tokoh agama dalam perlindungan anak menjadi salah satu kunci upaya pencegahan dan penanganan kasus. Sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim, fatwa keagamaan masih menjadi panduan masyarakat untuk berperilaku dan bertindak.

Dia mengatakan tingginya kasus kekerasan terhadap anak seolah-olah meniadakan pendidikan dan pengajaran keagamaan masyarakat. Padahal beragama bukan hanya soal ritual ibadah tetapi bagaimana menjalankan relasi kepada sesama termasuk bagaimana memperlakukan anak-anak sebagai generasi masa depan bangsa.

Rita berharap fatwa dari Majelis Tarjih dan Tajdid yang membahas isu-isu krusial terkait anak dapat menjadi panduan masyarakat beragama dalam memperlakukan anak secara baik, terutama dari sudut pandang agama Islam.

Hasil Munas Tarjih Muhammadiyah, kata dia, juga agar menjadi pondasi perbaikan pemahaman masyarakat dan keluarga tentang bagaimana melindungi anak oleh keluarga dan masyarakat sehingga dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap anak.

"Panduan beragama sebagaimana fatwa akan menjadi panduan keagamaan Muslim untuk mendidik dan mengasuh anak. Persoalan anak ini cukup banyak seperti pemenuhan hak anak, pengasuhan terbaik bagi anak, pengangkatan anak, kekerasan terhadap anak hingga perkawinan usia anak," kata dia.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018