Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang dokter bernama Sonia Grania Wibisono dalam penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, KPK juga akan memanggil dua saksi lainnya juga untuk tersangka Rita Widyasari, yaitu General Manager Hotel Golden Season Samarinda Hanny Kristianto, dan Direktur Keuangan PT Sinar Kumala Naga Rifando.

KPK baru saja menetapkan Rita Widyasari yang merupakan Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 dan 2016-2021 serta komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU.

Belum diketahui dalam kaitan apa dokter itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus Rita.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita beberapa barang mewah milik Rita Widyasari yang diduga terkait dengan TPPU.

Terdapat 36 tas yang disita dari berbagai merk seperti Channel, Prada, Bulgari, Hermes, Celine, dan lain-lain.

Selanjutnya, sepatu sebanyak 19 pasang dalam berbagai merk seperti Gucci, Louis Vuitton, Prada, Channel, Hermes, dan lain-lain.

Kemudian 103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang, cincin serta 32 jam tangan berbagai merk seperti Gucci, Tisot, Rolex, Richard Millie, Dior, dan lain-lain.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018