Tanggapannya dari Pak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini diteruskan
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Wakil Ketua Badang Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir mengaku pernah menyarankan Ketua Pembina Partai Demokrat saat itu Susilo Bambang Yudhyono untuk menghentikan proyek e-KTP.

"Saya sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, di Cikeas," kata Mirwan Amir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Mirwan bersaksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

"Tanggapannya dari Pak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini diteruskan," sambung Mirwan.

Ia mengaku tidak melanjutkan saran itu.

"Posisi saya kan orang biasa saja. Kekuatan untuk menyetop program e-KTP tapi saya sudah sampaikan itu kepada Pak SBY atas saran dari Pak Yusnan Solihin karena memang ada masalah...saya tidak tahu secara teknisnya," ungkap Mirwan.

Saran Mirwan itu disampaikan pada 2010 saat pertemuan informal.

"Kebetulan saat itu ada acara di Cikeas, jadi secara sekilas saja, paling tidak sudah disampaikan," tambah Mirwan.

Yusnan Solihin dari PT Sucofindo yang juga saksi dalam sidang mengaku memang menghadap Mirwan Amir dan membawa enam kekurangan TOR (term of reference) lelang e-KTP.

"Saya katakan `Bang, ini TOR-nya enam kelemahan dari Andi (Narogong), tapi nyatanya meski sudah menyampaikan ke Mirwan dan Setnov, saya tidak `nyangkut` sama sekali, TOR di lapangan juga tidak dibantu," kata Yusnan.

Dalam perkara ini Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018