Dua orang ini sebelumnya kami buntuti. Lalu, ketika mereka melakukan aksi kejahatan, petugas langsung muncul untuk menghentikan aksinya."
Karawang (ANTARA News) - Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menembak mati empat pelaku kejahatan pencurian selama kurang dari sebulan.

"Kami mencoba melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku kejahatan pencurian dengan melakukan penembakan," kata Kapolres setempat AKB Hendy Febrianto Kurniawan, di Karawang, Kamis.

Empat pelaku kejahatan pencurian yang ditembak mati itu masing-masing telah melakukan kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian kendaraan bermotor.

Di antara pelaku kejahatan pencurian yang ditembak mati petugas kepolisian dari Polres Karawang ialah Krisna alias Odet (19) yang merupakan otak pelaku kejahatan dengan aksi pembegalan (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 80 kali.

Odet, warga Cikampek itu ditembak mati pada Minggu (14/1) saat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kemudian selang seminggu atau pada Minggu (21/1), jajaran kepolisian dari Polres Karawang juga menembak mati pelaku kejahatan pencurian berinisial DS (20).

Selanjutnya pada Rabu (24/1), polisi dari Satreskrim Polres Karawang kembali menembak mati dua pelaku kejahatan pencurian saat akan melakukan aksinya.

Dua pelaku itu masing-masing bernama Juni Anwar alias Micky (8) dan Kurniawan alias Micung (22). Keduanya ditembak mati karena mengancam petugas saat tertangkap tangan melakukan tindak kejahatan pencurian.

"Dua orang ini sebelumnya kami buntuti. Lalu, ketika mereka melakukan aksi kejahatan, petugas langsung muncul untuk menghentikan aksinya," kata Kapolres.

Sesaat kemudian, pelaku mengarahkan senjata kepada petugas, hingga akhirnya petugas langsung menembakkan peluru ke arah dua pelaku yang melakukan aksi di wilayah Cikampek.

Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018