Washington (ANTARA News) – Pemerintah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (25/01) menyingkap rencana imigrasi baru kepada Kongres yang menawarkan jalan bagi 1,8 juta imigran muda ilegal yang dikenal sebagai “Dreamer” untuk mendapatkan status kewarganegaraan dalam waktu 10-12 tahun.

Rencana menyeluruh Trump – yang akan diajukan secara resmi pekan depan – mencakup penghapusan program “undian green card” dan akan membatasi imigrasi keluarga.

Rencana tersebut juga akan meminta Kongres menganggarkan 25 miliar dolar AS (sekitar Rp332,4 triliun) untuk “dana perwalian” guna membangun tembok di perbatasan AS-Meksiko – bagian penting dalam kampanye pemilu Trump.

“Kementerian Keamanan Dalam Negeri harus memiliki alat untuk menghalau imigran ilegal; kemampuan untuk mengusir individu yang masuk ke Amerika Serikat secara ilegal, dan otoritas vita yang diperlukan untuk melindungi keamanan nasional,” kata seorang pejabat senior Gedung Putih kepada para jurnalis.

Penawaran Gedung Putih untuk memberikan jalan mendapat kewarganegaraan kepada Dreamer lebih banyak dari ekspektasi. Sebelumnya mereka menyebutkan rencana itu hanya terbuka untuk memberikan status kewarganegaraan untuk 690.000 muda yang terdaftar di bawah program Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA), demikian AFP.

Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018