Makassar (ANTARA News) - Asosiasi Pengusaha Kapal Indonesia (Indonesia National Shipowners Association/INSA) Makassar menyatakan jika antrean kapal di Terminal Petikemas (TPM) Makassar menjadi salah satu faktor penghambat kelangkaan beras di Indonesia.

"Salah satu dampak dari antrean kapal di terminal petikemas itu terjadinya kelangkaan beras dan sudah banyak pengusaha mengeluhkan itu," ujar Ketua Asosiasi Pemilik Kapal (INSA) Makassar Zulkifli Syahril di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, adanya antrean kapal di terminal petikemas dua hingga tiga hari sangat besar dampaknya karena arus barang yang harusnya diantarkan sesuai waktunya harus tertunda.

Bukan cuma itu, biaya yang dikeluarkan oleh pengusaha cukup besar karena 2-3 hari itu adalah waktu yang cukup panjang sehingga pengeluaran bertambah dari perkiraan.

"Antrean kapal itu bisa terjadi 2 hingga 3 hari di TPM. Biaya yang kami keluarkan jelas mengalami kenaikan. Harusnya, pihak pemerintah atau regulator memperhatikan ini," katanya.

Syahril mengaku, pengusaha kapal atau pemilik barang terancam akan mengalami kerugian jika setiap kali terjadi antrean selama berhari-hari karena biaya terus bertambah.

"Bayangkan saja jika harga beras yang disepakati pemilik barang itu di jual di atas Rp8.000 per kilogram (kg) ke Kupang. Karena keterlambatan kapal, bisa saja harganya jadi turun menjadi Rp5.000/kg," ucapnya.

Pria yang akrab disapa Kapten Zul ini menilai upaya pemerintah yang akan menekan biaya logistik melalui sistem kongesti bisa saja menimbulkan biaya tinggi.

"Yang paling merasakan dampaknya itu adalah pelaku ekspedisi, pemilik barang dan pemilik kapal seprti kami ini," keluhnya.

Dia mensinyalir salah satu penyebab antrian panjang terjadi akibat pembongkaran alat-alat Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang dilakuan di container yard.

Menanggapi hal itu, General Manager TPM Josef B Rohy menjelaskan penyebab terjadinya kongesti yaitu kapal yang masuk ke Pelabuhan Makassar bersamaan sekitar 6-8 kapal per harinya.

Sedangkan tambatan yang tersedia maksimal lima kapal bila panjang kapal di bawah 160 meter dan jika kapal di atas 150 meter dengan kapasitas maksimum empat kapal.

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018