Jakarta (ANTARA News) - Surat Berharga Negara Ritel pemerintah yang akan diperdagangkan melalui agen perusahaan finansial berbasis teknologi (Financial Technology/Fintech) diperkirakan akan dibanderol pada harga lebih murah dari agen lain, sekitar Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.

Perusahaan Fintech PT Investree Radhika Jaya atau Investree sebagai satu-satunya "Fintech" agen pemerintah untuk penjualan SBN Ritel menyatakan masih mengkaji penentuan skala harga SBN Ritel agar lebih rendah dibanding agen lain.

"Jadi kalau dulu minimal harga SBN Ritel Rp5 juta. Kami lagi godok agar bisa Rp100 ribu hingga Rp500 ribu," ujar Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi di Jakarta, Selasa.

Investree akan memulai percobaan (piloting) penjualan SBN Ritel Jumat pekan ini. Sejalan dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan juga akan menyesuaikan regulasi demi mengakomodasi penjualan SBN Ritel oleh perusahaan Fintech.

Penjualan SBN Ritel melalui Fintech dan saluran online ini adalah terobosan pemerintah, sekaligus memberikan alternatif mekanisme penerbitan SBN ritel. Melalui Investree, para peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender) akan mendapatkan akses guna membeli SBN.

Proyek percobaan itu akan berlangsung selama satu bulan hingga akhir Februari 2018. Setelah proyek percobaan itu, Kemenkeu akan memutuskan berapa alokasi SBN Ritel yang dijual perusahaan Fintech.

Kemenkeu meminta Investree mempersiapkan teknologi dan kapasitas data untuk memperdagangkan SBN Ritel. Perusahaan "Fintech" juga akan diuntungkan oleh adanya pendapatan berbasis komisi (fee based income), selain perluasan basis investor ritel domestik, dan kemudahan akses investasi ritel untuk masyarakat di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman sebelumnya mengatakan, penjualan surat utang ritel online, termasuk melalui "Fintech", dilakukan demi mengikuti perubahan tren bisnis konvensional menjadi digital atau kerap disebut "digital disruption". Apalagi, tren transaksi online di Indonesia diperkirakan terus meningkat.

Pada 2018, pemerintah akan menerbitkan SBN Rp846,6 triliun yang terdiri dari Rp727,4 triliun SBN domestik dan valuta asing dan Rp119 triliun Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang akan jatuh tempo pada 2018.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018