Kuala Lumpur (ANTARA News) - WNI bernama Siti Aisyah yang dituduh membunuh Kim Jong-nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, telah disewa untuk acara reality-show iseng televisi sebulan sebelum pembunuhan terjadi, kata pengacaranya kepada hakim pengadilan seperti dikutip Reuters.

Siti Aisyah bersama Doan Thi Huong dari Vietnam dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengoleskan VX, racun kimia terlarang di bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari tahun lalu.

Pengacara mengatakan bahwa kedua wanita mengira tengah mengisi reality-show iseng televisi dan sama sekali tak tahu mereka sedang meracuni Kim.

Jika dakwaan ini terbukti kedua wanita terancam hukuman mati.

Menurut pengacaranya, Gooi Soon Seng, pada 5 Januari tahun lalu, Siti Aisyah didekati seorang pengemudi taksi Malaysia di sebuah kelab malam, yang menawari dia memainkan peran dalam sebuah acara video lucu-lucuan untuk televisi Jepang. Kalimat ini dia sampaikan di pengadilan saat menanyai saksi penyidik kasu ini, Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz.

Keesokan pagi si pengemudi taksi bernama Kamaruddin Masiod yang juga dipanggil John, mengenalkan Siti Aisyah kepada Ri Ji U, seorang pria Korea Utara yang bertindak seolah lelaki Jepang bernama James di sebuah mal di pusat kota Kuala Lumpur, sambung Gooi.

Setelah Siti Aisyah menerima tawaran itu, dia menonton acara sering televisi yang dimainkan oleh seorang wanita tak dikenal, sebelum kemudian bergabung.

Dia sudah mengisengi tiga orang dekat sebuah air mancur di luar pintu masuk mal itu dan dibayar 400 ringgit oleh Ri pada hari yang sama, kata Gooi.

Wan Azirul, sang saksi polisi, tak bisa memastikan di mana acara iseng itu dilakukan.

"Saya membenarkan Kamaruddin adalah orang yang mengenalkan pihak pertama (Siti Aisyah) kepada James, tetapi hari dan tempatnya, saya tak ingat," kata Wan Azirul.

Pertemuan antara Siti Aisyah, Ri dan Kamaruddin tertangkap kamera di pusat perbelanjaan di Kuala Lumpur itu, kata Gooi.

Foto dalam kamera mal itu kemudian disebarkan ke wartawan seusai sidang Selasa ini.

Ri diumumkan oleh polisi Malaysia sebagai tersangka beberapa saat setelah pembunuhan Kim Jong Nam dan fotonya disebarluaskan ke media massa.

Pengacara menegaskan bahwa pembunuhan itu bermotif politik karena semua saksi kunci terkait dengan kedutaan besar Korea Utara di Malaysia. Dia juga menyatakan kedua wanita dari Indonesia dan Vietnam hanyalah pion.

Korea Utara sendiri membantah tudingan Korea Selatan dan Amerika Serikat bahwa rezim Kim Jong-un berada di balik pembunuhan itu.

Peradilan kasus ini akan dilanjutkan 8 Februari nanti, demikian Reuters.


Pewarta: -
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018