Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan Anugerah Pelangi yang ketiga dengan tema "Dunia Usaha dan Kebijakan Perlindungan Anak" kepada 10 perusahaan pada Selasa (30/1), di Ballroom Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Penghargaan Anugerah Pelangi 2017 tersebut diberikan kepada perusahaan yang dinilai telah memenuhi syarat sebagai Perusahaan Layak Anak diantaranya, PT Amindoway Jaya (AMWAY INDONESIA), PT Astra International Tbk (ASTRA), PT Bintang Toedjoe, PT Frisian Flag Indonesia, PT Aryan Indonesia (Kidzania Jakarta), Mercure Convention Centre Ancol - Jakarta (ACCORHOTELS), PT Nestle Indonesia - Pabrik Panjang : PT Nestle Indonesia - Pabrik Kejayaan, PT Pacific Place Jakarta, PT Unilever Indonesia Tbk, dan PT United Tractors Tbk.

"Perusahaan Indonesia juga harus memiliki tanggung jawab moral untuk terus mewujudkan anak Indonesia yang sehat, tumbuh dan berkembang, cerdas, ceria, berakhlak mulia, terlindungi dari kekerasan, diskriminasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan," kata Sekretaris Menteri PPPA Pribudiarta Nur Sitepu melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Dia meminta perusahaan yang menerima penerima penghargaan sebagai perusahaan layak anak untuk terus berusaha dan berkarya untuk kemajuan usaha anak Indonesia.

"Karena anak adalah harapan terbaik untuk masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa Indonesia," tambah Pribudiarta.

Pelangi adalah penghargaan dan sertifikasi Perusahaan Layak Anak yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan dan pelaku bisnis sejak tahun 2013, dan dilaksanakan selang dua tahun sekali, melalui evaluasi yang teliti dan menyeluruh dari Dewan Penguji yang memberikan penilaian secara independen berdasarkan prinsip evaluasi Program Perusahaan Layak Anak, yang meliputi kebijakan dan kepedulian perusahaan pada lingkungan kerja, produk layanan, serta masyarakat dan lingkungan hidup.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi acara pemberian penghargaan Anugerah Pelangi ini. Pemerintah berharap pemberian penghargaan Anugerah Pelangi ini dapat mendorong perusahaan-perusahaan lain untuk berlomba-lomba menjadi Perusahaan Layak Anak Indonesia, dan mendukung Kabupaten/Kota Layak Anak, dan terwujudnya Indonesia Layak anak di 2030," kata dia.

Kemen PPPA adalah pencetus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) yang pertama kali dirintis di Solo dalam Konferensi Asia Pasifik Kota Layak Anak ke-2 (The 2nd Asia Pasific Conference on Child Friendly City) yang diadakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada tanggal 30 Juni - 1 Juli 2011.

Pembentukan asosiasi tersebut untuk mewadahi keinginan perusahaan-perusahaan swasta di Indonesia untuk berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia.

Saat ini 157 perusahaan telah tercatat sebagai anggota aktif APSAI yang tersebar di beberapa daerah.

Selain pemberian penghargaan, dalam acara tersebut juga diadakan talk show yang membahas tentang best practice perusahaan yang telah berhasil mendapatkan Anugerah Pelangi.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018