Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung aturan Bupati Aceh Besar agar pramugari yang melayani rute Aceh untuk mengenakan jilbab.

Menurut Budi yang hari ini menghadiri Rapat Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) 2018 menyebut usulan itu akan berlaku di Aceh yang memang telah menerapkan syariat Islam.

"Saya pikir itu usulan yang baik karena ini suatu syariat. Hanya saja memang ini kan sektoral di daerah Aceh. Saya pikir, saya mendukung," kata Budi.

Budi menegaskan aturan itu untuk sementara akan berlaku di Aceh yang telah menerapkan syariat Islam.

"Daerah lain tidak," tegas dia.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager maskapai di Aceh guna meminta seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berjilbab.

Meski telah dilayangkan pada 18 Januari 2018, surat berisi dua poin utama dan tiga sub poin itu baru viral pekan ini.

Dalam surat bernomor 451/65/ /2018 itu, pramugari diwajibkan mengenakan pakaian muslim sesuai dengan aturan syariat Islam.

Surat yang diteken bupati itu ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Citilink, Sriwijaya Air, Wings Air, Air Asia dan Firefly.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018