Mataram (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Sektor Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap modus pencurian sepeda melalui rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, yakni di sebuah kafe di pinggir Jalan Majapahit.

Kapolsek Ampenan Kompol I Wayan Suteja di Mataram, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya melihat dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV ada dua pelaku menggunakan kendaraan roda dua merek Honda Vario datang mengambil sepeda yang tersimpan di area parkir kafe pada sore hari.

"Berangkat dari hasil rekaman CCTV, identitas kedua pelaku berhasil terungkap dan kita jemput dirumahnya masing-masing," kata Suteja.

Dua pelaku yang ditangkap pada Sabtu (27/1) malam, usai melancarkan aksinya tersebut, berinisial AY (18) dan RZ (18), asal Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Dari hasil penangkapannya, petugas mengamankan barang bukti sepeda warna putih milik korban yang disembunyikan kedua pelaku di dekat lokasi kejadian.

"Tidak jauh dari lokasi, sepeda itu dia sembunyikan di semak-semak lahan kosong dekat sana," ujarnya.

Aksi mengambil sepeda yang disimpan di area parkir kafe tersebut dilakukan kedua pelaku dengan menggotongnya menggunakan kendaraan roda dua.

"Jadi karena sepeda milik korban dalam keadaan terkunci di bagian ban. Mereka gotong," kata mantan Kasubbag Humas Polres Mataram ini.

Lebih lanjut, kedua pelaku yang saat ini telah diamankan bersama barang bukti sepeda di Mapolsek Ampenan, disangkakan dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018