Paris (ANTARA News) - Kejaksaan Paris telah memulai penyidikan soal apakah ledakan mesin, yang memaksa sebuah pesawat Air France Airbus A380 melakukan pendaratan darurat di Kanada, saat itu membahayakan nyawa manusia.

Baik Airbus maupun Air France pada Kamis mengatakan mereka akan patuh dalam penyidikan tersebut.

Penyidikan digelar atas permintaan 11 penumpang pesawat Air France dalam penerbangan dari Paris ke Los Angeles pada September tahun lalu.

"Airbus akan memberikan pendampingan teknis secara penuh kepada pihak berwenang," kata perusahaan Eropa pembuat pesawat itu dalam pernyataan yang dikirimkan melalui surat elektronik.

Keluhan disampaikan oleh beberapa orang yang tidak disebutkan namanya, kata seorang sumber di kejaksaan.

Tidak ada orang yang terluka dalam insiden ledakan tersebut.

Badan penyelidik kecelakaan udara Prancis (BEA) sebelumnya mengatakan bahwa kipas utama dan pengisap pada mesin itu menjadi terpisah ketika mesin rusak ketika pesawat berada di atas Greenland.

Kerusakan hanya terjadi pada mesin nomor empat di kanan luar dan sekelilingnya.

Juru bicara Air France mengatakan maskapai tersebut tidak menutup kemungkinan untuk juga menyampaikan keluhannya setelah penyidikan BEA selesai.

Mesin GP7200 yang digunakan pesawat-pesawat A380 Air France adalah buatan Engine Alliance, yang dimiliki bersama oleh General Electric dan Pratt & Whitney, demikian Reuters.

(Uu.T008)

Pewarta: LKBN Antara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018