Jenewa (ANTARA News) - Kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Rabu, mengatakan telah mengidentifikasi 206 perusahaan yang melakukan bisnis yang terkait dengan permukiman Israel yang tidak sah di Tepi Barat.

Lembaga itu juga mendesak mereka untuk menghindari terlibat dalam "meluasnya" pelanggaran terhadap orang Palestina

Israel khawatir perusahaan yang terdaftar di "daftar hitam" Perserikatan Bangsa Bangsa bisa jadi target boikot atau divestasi yang ditujukan untuk memberikan tekanan pada permukimannya, yang oleh sebagian besar negara dan lembaga dunia dinilai sebagai ilegal

"Bisnis memainkan peran sentral dalam melanjutkan pembentukan, pemeliharaan dan perluasan pemukiman Israel," kata laporan PBB.

"Dengan berbuat demikian, mereka berkontribusi terhadap penyitaan tanah oleh Israel, memfasilitasi pemindahan penduduknya ke Wilayah Pendudukan Palestina dan terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam Palestina," katanya.

Mayoritas perusahaan atau 143 berdomisili di Israel atau permukiman, diikuti 22 di Amerika Serikat, katanya. Sisanya berbasis di 19 negara lain, termasuk Jerman, Belanda, Prancis dan Inggris.

Laporan Perserikatan Bangsa Bangsa itu tidak menyebutkan nama perusahaan dan mengatakan bahwa database-nya belum lengkap.

Duta Besar Israel, Aviva Raz Shechter, mengatakan bahwa pemerintahnya masih mempelajari laporan tersebut, yang diluncurkan oleh sebuah resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa pada Maret 2016, namun menolak konsep tersebut sebagai "pada dasarnya tidak sah".

"Ini di luar kompetensi dan wewenang Dewan Hak Asasi Manusia untuk menangani daftar hitam .... Ini adalah bagian dari bias untuk mencoba mendelegitimasi Israel," Raz Shechter mengatakan kepada Reuters.

Israel tidak ingin melihat kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa Bangsa berada di "garis depan gerakan BDS (Boikot, Divestasi, Sanksi)", katanya.

Raz Shechter menolak untuk membahas salah satu dari perusahaan atau mengatakan apakah ada yang milik negara. Ia menambahkan,

"perusahaan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum."

Sekutu utama Israel, Amerika Serikat, mengatakan 47 anggota

Dewan Hak Asasi Manusia itu berisi lawan-lawan Israel. Duta besar Amerika Serikat untuk Perserikatan Bangsa Bangsa Nikki Haley mengatakan pada dewan itu pada Juni bahwa Amerika Serikat mengkaji ulang partisipasinya karena "bias anti-Israel yang kronis" di forum itu.

Haley mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu bahwa sementara laporan itu "dengan bijaksana menahan diri untuk tidak mencantumkan perusahaan individual, fakta bahwa laporan tersebut dikeluarkan merupakan pengingat lain dari obsesi anti-Israel dewan."

`Tanggung Jawab Perusahaan`

Laporan tersebut mengatakan bahwa pekerjaan dalam memproduksi database Perserikatan Bangsa Bangsa "tidak dimaksudkan sebagai proses peradilan dalam bentuk apapun".

Namun, bisnis yang beroperasi di wilayah pendudukan memiliki tanggung jawab perusahaan untuk melakukan kewajibannya dan mempertimbangkan apakah mungkin untuk terlibat dalam lingkungan semacam itu dengan cara yang menghormati hak asasi manusia, katanya.

Mandat kantor adalah untuk mengidentifikasi bisnis yang terlibat dalam pembangunan permukiman, pengawasan, layanan

termasuk transportasi, dan operasi perbankan dan keuangan seperti pinjaman untuk perumahan.

Pelanggaran yang terkait dengan permukiman itu "meresap

dan menghancurkan, mencapai setiap aspek kehidupan Palestina, "kata laporan tersebut. Pernyataan tersebut menyebutkan pembatasan kebebasan beragama, gerakan dan pendidikan serta kurangnya akses terhadap tanah, air dan pekerjaan.

Laporan tersebut harus diperdebatkan di sesi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa pada 26 Februari sampai 23 Maret, demikian Reuters.



(Uu.SYS/G003)


Pewarta: LKBN Antara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018