Semarang (ANTARA News) - Dua terduga teroris yang diciduk Densus 88 Antiteror Polri saat penggerebegan di Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis (1/2), akhirnya dibebaskan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono di Semarang, Jumat, mengatakan, kedua orang tersebut ternyata diketahui hanya teman kerja salah seorang terduga teroris yang ditangkap di Temanggung.

"Yang dua dipulangkan karena diketahui hanya teman kerja salah satu terduga yang ditangkap di Temanggung," katanya.

Kedua orang yang akhirnya dikembalikan ke rumahnya itu diketahui berinisial Z dan L.

Sementara terduga teroris berinisial A yang ditangkap di Toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung, perkaranya masih ditangani oleh Densus.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung, pada Kamis (1/2).

Selain di Temanggung, Densus juga menangkap seorang terduga teroris di Banyumas yang diketahui berinisial S.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018