Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau pengelola rumah sakit swasta, utamanya yang mengkhususkan pelayanannya pada persalinan, menggunakan Sistem Integrasi Layanan Kependudukan atau yang disebut "Si Dukun 3 in 1".

Program Si Dukun 3 in 1 memungkinkan ibu yang melahirkan pulang membawa bayi dengan dokumen surat keterangan kelahiran dari rumah sakit, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga yang sudah diperbarui, akte kelahiran serta kartu identitas anak dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Semua pencatatan dalam sistem itu diintegrasikan dengan data BPJS Kesehatan, sehingga bayi yang sudah memiliki identitas langsung bisa menjadi peserta program jaminan kesehatan.

"Saya mengimbau kepada rumah sakit swasta, apalagi yang mengkhususkan pada pelayanan bersalin, untuk bisa lebih cepat, lebih kolaboratif, sehingga sistem ini nanti terlaksana pada semua rumah sakit," kata Anies di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Jumat.

"Saya apresiasi Rumah Sakit Budi Kemuliaan yang telah telah membantu pelaksanaan program ini. Kita ingin bisa jadi contoh, bahwa rumah sakit swasta hadir menjadi bagian dari gerakan bersama pemerintah," katanya.

Dia menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengurusan dokumen melalui Si Dukung 3 in 1 dan memastikan tidak akan ada pengisian formulir berulang untuk keperluan itu.

"Tidak ada, tidak ada biaya, ini gratis dan saya sampaikan kepada tim Dukcapil bulan November, saya sampaikan bahwa yang mengurus surat - surat tidak boleh mengisi formulir dua kali," kata Anies.

"Sistem informasi itu harus bisa membuat kita cukup memberikan informasi dasar. Jadi saat ini informasi apa pun cukup dimasukkan sekali dan bisa dipakai kebutuhan lainnya," tambah dia.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah memiliki sistem integrasi pendataan dalam "One Data One Map One Policy" yang diharapkan bisa mempercepat pelayanan.


Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018