Jakarta (ANTARA News) - Dua dari tiga terduga teroris yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah dibebaskan polisi karena terbukti tidak terlibat jaringan terorisme.

"Yang dikembalikan ke keluarga ada dua orang, yakni Z dan L," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya tim Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama penyidik Polres Temanggung, Jawa Tengah, menangkap tiga orang terduga teroris di Temanggung, Kamis (1/2).

Mereka ditangkap di toko di Jalan Secang, Temanggung kilometer 3, Dusun Bengkal, Desa Bengkal RT 05 RW 05 Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.

Ketiga terduga teroris tersebut adalah Waluyo alias Ageng (asal Tegal), Lukman alias Toro (asal Tegal) dan Zaenal (asal Bengkal, Kranggan, Temanggung).

Setelah L dan Z dipulangkan karena tidak cukup bukti terlibat terorisme, kini yang masih diperiksa masih satu orang yakni Waluyo alias Ageng.?

"Masih diperiksa secara intensif," katanya.

Dalam penangkapan ketiganya, densus menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua ponsel, enam flashdisk, dompet warna hitam, buku penjelasanpembatalan keislaman, dua majalah Ar-Royan, buku dzikir pagi dan petang, dua buah kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp28.289.000.

Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018