Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia terus mengawal kasus pengasuh yang menggigit bayi asuhnya di Kembangan, Jakarta, kata Wakil Ketua sekaligus Komisioner KPAI bidang Pengasuhan Rita Pranawati.

"KPAI akan mendalami kasus tersebut dan mengunjungi Polsek Kembangan, Jakarta Barat," kata Rita kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Menurut Rita, kasus penggigitan bayi oleh pengasuhnya tersebut menjadi dampak yang ditimbulkan kondisi pengasuhan anak oleh pihak ketiga sebagai akibat dari tuntutan ekonomi yang kerap mengharuskan kedua orang tua bekerja.

"Kejadian kasus bayi digigit itu perlu menjadi bagian dari evaluasi keterlibatan negara dalam membantu pilihan orang tua bekerja. Mulai dari bagaimana asisten rumah tangga dan manajemen pengasuhan keluarga, standardisasi baby sitter serta pengasuhan alternatif lainnya," katanya.

Kebutuhan standardisasi opsi pengasuhan anak oleh pihak ketiga dari pemerintah menjadi semakin penting melihat hasil Survei Kualitas Pengasuhan oleh KPAI pada 2015 menemukan bahwa 75 persen keluarga keluarga Indonesia mengalihkan pengasuhan anak baik secara temporer maupun permanen kepada keluarga besar ataupun pihak lain.

Salah satu opsinya, lanjut Rita, ialah penyediaan pengasuhan alternatif dalam bentuk pengwajiban keberadaan fasilitas day care dan after care di lingkungan kerja dan sekolah yang memiliki standar serta terjangkau harganya.

"Dalam hal ini keterlibatan penyedia kerja dalam kesejahteraan perlindungan anak sangat penting," kata dia.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018