Kendari (ANTARA News) - Bangkai seekor ikan paus sperma yang mati terdampar di Pantai Tompobatu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang sempat menggemparkan publik pada Jumat (1/2) itu telah dimusnakan dengan cara dibakar.

Keterangan yang diterima dari petugas Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Kendari dengan Pemerintah Kabupaten Bombana, Sabtu, menyebutkan bahwa pemusnahan bangkai dengan cara dibakar itu semata agar tidak mencemari laut dan lingkungan.

"Kita lakukan dengan cara membakar bangkai ikan `physeter macrosephalus` agar bangkai tidak mencemari laut dan lingkungan," ujar petugas BPSPL Kendari, Jufri.

Hal tersebut sesuai kesepakatan antara Satuan Kerja (Satker) Balai Pengelola Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Kendari, dengan Pemerintah Kabupaten Bombana.

"Pembakaran bangkai ikan paus ini agar warga yang berniat mengambil daging mamalia itu, segera mengurungkan niatnya dikarenakan dampak yang akan ditimbulkan,"

Ia mengatakan, pemusnahan dengan cara membakar itu berdasarkan kesepakatan dari semua pihak, baik dari Pemda Bombana maupun dari kami dari petugas BPSPL Kendari.

"Bila bangkai ini tidak dibakar, kita khawatir jika masyarakat mengambil dagingnya untuk dikonsumsi, akan menimbulkan efek yang yang tidak baik bagi kesehatan," ujarnya

Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bombana, Syarif dalam keterangan terpisah mengatakan, rencana awal pemusnahan ikan paus raksasa itu dengan cara dikuburkan, namun karena kendala lokasi yang tidak memungkinkan sehingga dilakukan pembakaran.

"Kami akan bakar saja, karena ikannya susah diangkat ke daratan. Kalau tetap di laut, maka tetap akan membusuk. Tadi, sebenarnya rencana awal melakukan proses evakuasi menggunakan alat berat ekskavator, tapi karena kondisi yang tidak memungkinkan," ujarnya.

Suasana proses pemusnahan ikan paus dengan panjang 16,5 meter dan tinggi badan hampir empat meter itu menjadi perhatian ratusan masyarakat yang ikut menyaksikan sejak pagi hingga siang hari.

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018