Solo (ANTARA News) - Tim Densus 88 Mabes Polri berhasil mengamankan satu warga Pasar Kliwon, Surakarta, HS (51), terduga teroris pada siang hari ini.

"Tadi siang telah dilaksanakan penangkapan tersangka atas nama HS, diikuti oleh penggeledahan rumahnya," kata Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai di Solo, Minggu.

HS sendiri tercatat sebagai warga Mipitan RT 07/RW 12, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Ia mengatakan dalam hal ini Kepolisian Resor Kota Surakarta hanya dimintai bantuan dalam rangka pengamanan pada proses penggeledahan tersebut.

Pada penggeledahan di rumah tersangka, dikatakannya, Tim Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, KTP, stik pemukul, dan batre.

Ia mengatakan selain itu juga ada buku dan kertas yang berisi sejumlah petunjuk atau cara meramu bahan kimia.

"Selain mengamankan terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri juga membawa seluruh barang bukti hasil penggeledahan di rumah tersangka guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Disinggung mengenai keterlibatan HS pada jaringan teroris di Temanggung beberapa waktu lalu, Andy enggan menjelaskan lebih rinci.

"Lebih jelasnya agar dijelaskan Densus," katanya.

Sebelumnya, proses penggeledahan dan penangkapan tersebut sempat menggemparkan warga sekitar rumah HS. Terlihat ratusan warga langsung memenuhi akses jalan karena ingin menyaksikan proses penggeledahan di rumah terduga teroris tersebut.

Kepada wartawan, mertua HS, Sulipah, mengatakan tidak menyangka jika anak menantunya itu terlibat dalam jaringan terorisme. Menurut dia, aktivitas keseharian HS tidak ada yang mencurigakan.

"Seperti biasa saja, saya benar-benar kaget dan tidak menyangka," katanya.

Pewarta: Aries Wasita Widi Astuti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018