Mataram (ANTARA News) - DPD Demokrat Nusa Tenggara Barat menilai pernyataan kuasa hukum Setya Novanto yang mengindikasikan ada keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga mantan Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudoyono dalam pusaran korupsi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik adalah perbuatan keji dan fitnah.

"Terkait pernyataan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya yang mengindikasikan ada keterlibatan Ketua Umum Demokrat dalam kasus KTP elektronik, itu sebagai bentuk fitnah terhadap SBY," kata Sekretaris DPD Demokrat NTB Zainul Aidi di Mataram, Selasa.

Sebagai kader Demokrat NTB, pihaknya tentu merasa terpanggil untuk membela Ketua Umum Demokrat SBY. Karena sebagai bapak bangsa, negarawan sejati dan figur yang mengelola pemerintahan selama 10 tahun, tidak mungkin SBY melakukan hal seperti itu, apalagi terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan.

"Tentu kami menyayangkan pernyataan itu dan kami mendukung langkah DPP yang melaporkan kuasa hukum Setya Novanto ke Mabes Polri," terangnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan kader Demokrat hari ini (Selasa, red) di seluruh Indonesia, termasuk NTB adalah sebagai bentuk solidaritas dan perjuangan serta dukungan moral terhadap langkah yang telah ditempuh DPP Demokrat dalam membela SBY.

"Kita kirim doa sekaligus support kepada DPP yang menyiapkan laporan resmi. Karena memang ini bentuk fitnah dan keji terhadap SBY," tegas Zainul Aidi didampingi sejumlah kader dan pengurus DPC Demokrat di NTB.

Demokrat sendiri kata Zainul Aidi akan menghadapi dengan cara-cara yang elegan dan tetap menjunjung tinggi prinsip Demokrat yang cerdas bersih dan santun.

Untuk itu, melalui pernyataan para kader Demokrat, pihaknya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menyetop upaya kriminalisasi yang menyangkut nama SBY.

"Sekali lagi kita mendukung upaya DPP Demokrat melaporkan pengacara Setnov. Makanya kita minta penegakan hukum dilakukan seadil-adilnya," tandasnya.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018